Dalam pembinaan dan persiapan Human Capital Management (HCM) yang berkualitas, seorang personil diakui ber-kompeten oleh seluruh pemangku kepentingan (stake holder) dan berlaku secara nasional di Indonesia bilamana personil tersebut telah memiliki sertifikasi kompetensi mengikuti Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Kehadiran suatu lembaga sertifikasi kompetensi merupakan suatu keharusan untuk menyatakan seseorang berkompeten di bidang tersebut.
Sesuai Nawa Cita ke-5 “Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia” melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, FHCI telah membentuk Program Kerja “Lembaga Sertifikasi Profesi” yang dikoordinir oleh Endang Suraningsih – Direktur SDM, Umum dan IT – Perum Perhutani untuk membangun Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang Human Capital di lingkungan BUMN.
Bertempat di Ruang Rapat “Antusias” Gedung Merah Putih Telkom lantai 6 Jl. Gatot Subroto Kav. 52 Jakarta, telah dilakukan brainstorming langkah-langkah pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi yang diikuti Perhutani, PGN, Angkasa Pura 2, PLN, RNI dan FHCI.
Rapat diawali pembukaan oleh Adrian Bestari (Perhutani) selaku Wakil Koordinator Bidang LSP FHCI. Selanjutnya pemaparan Roadmap & Progress LSP HCM BUMN Indonesia oleh Indro (Perhutani) yang menjelaskan hal-hal yang telah dilakukan dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membentuk LSP.
Dari diskusi dihasilkan beberapa keputusan:
Diskusi ditutup oleh Endang Suraningsih, dan akan melanjutkan progres tim LSP untuk disampaikan ke Rapat Pengurus FHCI.
Salam FHCI
*) Informasi lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan Peni Wunarti email: lsphcmbumn@gmail.com