Ketua Umum FHCI, Agus Dwi Handaya menjelaskan terdapat tiga topik utama yang dibahas pada acara ini.
“Pertama, perundingan perjanjian kerja, kedua adalah praktek ahli daya, dan ketiga adalah penahanan ijasah dan potensi diskriminasi dalam proses rekrutmen. Ketiga isu ini dipilih berdasarkan hasil survei internal yang menunjukkan bahwa praktik-praktik tersebut masih menimbulkan tantangan dalam pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Dalam sesi pemaparan, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menekankan pentingnya langkah proaktif dari perusahaan BUMN, dalam melakukan talent mapping dan assessment pegawai untuk mengantisipasi perubahan struktur organisasi, terutama terkait integrasi ke dalam ekosistem Danantara.
“Saya rasa dari setiap BUMN mulai memetakan talent mapping dan juga dilakukan assessment. Siapa yang menang dalam assessment adalah mereka yang pasti akan menjadi tetap bertahan atau bahkan mungkin mempunyai karir yang jauh lebih bagus,” jelas Indah.
Adanya kegiatan ini sebagai harapan dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan tata kelola sumber daya manusia yang adaptif, patuh regulasi, dan berorientasi pada kesejahteraan tenaga kerja. FHCI mengajak seluruh peserta untuk berkontribusi aktif dalam sesi-sesi berikutnya dari FHCI Connect Expert Series, sebagai bagian dari upaya kolektif dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan BUMN yang lebih sehat, dinamis dan inklusif.
“Harapannya melalui sesi ini kita berharap dapat meningkatkan pemahaman dan awareness kita terhadap regulasi, kemudian menghindarkan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan, mendorong meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap hukum yang berlaku, serta memperkuat tata kelola SDM yang berintegritas dan berkelanjutan di seluruh BUMN,” tutup Agus Dwi Handaya.